SUMENEP - Dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Serka Efran bersama warga bergotong royong melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jumaisa warga Dusun Jiguk Rt 05 Rw 01Desa Baban Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Minggu (29/05/2022).
Serka Efran mengungkapkan, kegiatan gotong royong rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini program dari Desa Baban atas dasar petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
Program RTLH bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di bidang pembangunan agar nantinya bisa memiliki rumah layak huni, " ungkapnya.
Menurutnya, program RTLH tersebut sebelumnya diajukan melalui desa seperti halnya rumah milik Jumaisa (54) yang sedang dikerjakan dengan dibantu masyarakat setempat. Begitu juga Babinsa melakukan pemasangan pintu dan jendela rumah.
Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat, yang selama ini sudah berjalan baik untuk lebih baik lagi, " ucap Serka Efran.
Sementara, Pemilik Rumah, Jumaisa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Babinsa atas terlaksananya karya bakti tersebut, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada warga untuk lebih peduli dengan lingkungan.
"Kami sangat bersyukur bisa terbantu dengan program RTLH ini yang dikerjakan oleh Babinsa bersama warga sekitar yang peduli dengan gerakan gotong royong, " Pungkasnya.