SUMENEP - Pemerintah Kecamatan Pasongsongan kembali menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran dana desa (ADD) dan alokasi dana desa di wilayah Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Jumat (07/07/2023).
Dalam sambutannya Sekretaris Kecamatan Prancak Bapak Fahris mengatakan pentingnya monev ini dilakukan, dengan tujuan untuk melihat langsung administrasi serta pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah desa Prancak.
"Monitoring realisasi penggunaan dana desa dan evaluasi ini dimaksud agar sesuai dengan pengajuan dan tepat sasaran serta sebagai dasar verifikasi pengajuan dalam dalam percepatan penyerapan dana tahap selanjutnya, ”ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan dapat mengetahui segala data dan kendala apa saja yang dihadapi di Desa Prancak dalam pengelolaan dana desa tersebut sehingga untuk bahan laporan nanti pada saat pembinaan serta sebagai bahan evaluasi untuk dasar verifikasi pengajuan pencairan nanti.
Kita mau lihat kelengkapan administrasinya dan kondisi riil pengerjaan di lapangan dari dana transfer tahap pertama tahun ini. Saya berharap dana tersebut dikelola dengan baik oleh pemerintah desa secara bertanggungjawab, ” paparnya.
Pihaknya mengaku bangga, dengan hasil laporan Tim Monev Kecamatan Pasongsongan setelah melakukan pengecekan serta menyatakan realisasi anggaran dana desa Jambu Timur sudah sesuai dengan pengajuan dan APBDes 2023.
Kami juga menghendaki agar masyarakat untuk bersama mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran sehingga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan sebagaimana yang diajukan, ” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut, Sekretaris Kecamatan Pasongsongan Bapak Fahris Kasi PMD Bapak Zainal, Danramil 11/Pasongsongan Kapten Inf Sumartono, Bhabinkamtibmas, Team Pendamping Desa, Babinsa dan Perangkat Desa Prancak.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|