Ingatkan Waspada Penyakit PMK pada Hewan Ternak, Batuud Koramil Saronggi Cek Langsung Ke Lokasi

    Ingatkan Waspada Penyakit PMK pada Hewan Ternak, Batuud Koramil Saronggi Cek Langsung Ke Lokasi

    SUMENEP - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Batuud Koramil 0827/06 Saronggi Pelda Riskiyanto melaksanakan pengecekan sejumlah ternak sapi di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Selasa (31/5/2022). 

    Tidak sendiri, Pihaknya juga bersama Babinsa dan Bhabinkantibmas mendatangi kandang sapi milik Bapak Ismanto (47) yang merupakan peternak sapi di Desa Saronggi. 

    Pelda Riski menjelaskan kepada pemilik ternak sapi untuk rajin mengecek hewan ternaknya dengan mengenali ciri-ciri terjangkitnya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ia mengungkapkan, bahwa saat ini telah terjadi beberapa kasus tentang maraknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak jenis sapi, sehingga menjadi kekhawatiran baru ditengah masyarakat.

    “Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi maupun kerbau, kami menghimbau kepada para peternak untuk lebih mengenal gejala ataupun ciri-cirinya seperti adanya air liur pada mulut yang terjadi secara terus menerus dan juga adanya kuku yang mengelupas” jelasnya.

    Menurutnya, jika muncul gejala atau ciri-ciri tersebut, agar para peternak segera memeriksakan kesehatan ternaknya, atau menghubungi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) maupun dokter hewan setempat. 

    Ia juga berpesan kepada peternak agar selalu memperhatikan faktor kebersihan kandang, sebagai salah satu cara pencegahan dini supaya tidak tertular penyakit tersebut.

    “Kami himbau kepada masyarakat untuk rutin membersihkan kandang dan hewan ternaknya, dan sekali lagi apabila ditemui gejala PMK ini, segera melapor sehingga dapat segera ditanganani oleh tim dokter hewan atau menghubungi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) agar tidak terjadi penularan terhadap hewan lain”, tutup Batuud Koramil Saronggi Pelda Riskiyanto.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Melanggar Kode Etik, Empat Anggota Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait