SUMENEP, – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gerebek judi sabung ayam, empat orang diamankan. Jumat (22/9/2023).
Penggerebekan dilakukan pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wib.
Diketahui empat orang yang diamankan diantara berinisial MT, AFY, HRL ketiganya warga Talango dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka menggelar judi sabung ayam di tengah tegal alamat Dusun Jubluk Barat Rt/02 Rw/02 Desa Gapurana Kecamatan Talango.
“Penggerebekan tersebut adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango, sehingga anggota Unit Resmob Polres Sumenep yg di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan ternyata benar di area tersebut ada judi sabung ayam.
Menurut AKP Widi, Karena informasi itu benar 1 A, sehingga tim Resmob langsung melakukan menggerebek.
Sedangkan yang tertangkap tangan ada empat orang pelaku judi sabung ayam.
Barang bukti yang berhasil diamankan selain empat orang juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp 500.000 dan tersangka diamankan di Polres Sumenep serta tersangka dijerat pasal 303 KUHP. (*)